Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Minggu, 29 Januari 2012

pengurus osis

siapa saja yang dapat menjadi pengurus OSIS?
Pada prinsipnya semua siswa boleh dan bisa jadi Ketua dan pengurus OSIS. Hanya saja mengingat tugas dan tanggung jawab pengurus OSIS itu berat dan cukup menyita perhatian akhirnya diadakan semacam seleksi untuk menentukan siapa saja yang boleh dan berhak jadi pengurus OSIS. Seleksi semacam ini memang penting karena citra baik sebuah sekolah salah satunya tergantung pada imej yang dibangun oleh para pengurus OSIS nya melalui berbagai kegiatan-kegiatan yang mereka rancang dan lakukan.

Menurut buku pedoman kegiatan kesiswaan yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI tahun 2007, disebutkan bahwa syarat menjadi pengurus OSIS :
1) Bertaqwa kepada Tuhan YME.
2) Memiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap guru dan teman.
3) Memiliki bakat dan kemampuan sebagai pemimpin siswa.
4) Memiliki kemauan, kemampuan dan pengetahuan yang memadai tentang seni dan tata cara berorganisasi.
5) Dapat mengatur waktu antara kegiatan OSIS dan pelajaran dengan sebaik-baiknya.
6) Para calon pengurus dicalonkan oleh majelis perwakilan kelas.
7) Para calon pengurus memberikan pernyataan kemampuan, berpikiran jernih dan memiliki wawasan mengenai kondisi persekolahan.
8) Tidak duduk di kelas terakhir (kelas 3).
9) Khusus untuk ketua OSIS; harus memiliki pemgalaman berorganisasi dan sedang tidak duduk di kelas 1 dan 3 serta mampu menggerakkan anggota OSIS dan berwibawa.
Dengan menjadi pengurus OSIS, siswa akan mendapatkan pembekalan berupa suatu pelatihan berorganisasi dan latihan dasar kepemimpinan sebagai media untuk mendidik dan menyiapkan calon-calon pemimpin muda yang enerjik dan punya stamina berkegiatan yang tinggi. Selain itu pelatihan tersebut juga memberikan bekal pengetahuan berorganisasi yang baik dan menanamkan kepercayaan diri bahwa mereka bisa dan sanggup memikul amanah organisasi.

0 komentar:

Posting Komentar